Beranda | Artikel
Bolehkah Membaguskan Suara Ketika Menjadi Imam Shalat Tarawih?
Sabtu, 3 Juli 2010

Pertanyaan:

Saya melihat sebagian imam masjid ada yang berusaha menarik perhatian manusia dengan mengubah tekanan suaranya di tengah-tengah shalat Tarawih. Saya mendengar ada sebagian orang yang menolak tindakan itu, bagaimana pendapat Anda sendiri?

Jawaban:

Sepengetahuan saya, sepanjang tindakan itu masih berada dalam batas-batas syariat, tanpa berlebih-lebihan hukumnya tidak apa-apa dan tidak berdosa. Maka dari itu, Abu Musa Al-Asy’ari berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Seandainya saya tahu bahwa engkau mendengarkan bacaanku, tentu aku akan membaguskan bacaanku dengan sebagus-bagusnya.” (HR. Al-Baihaqi)

Membaguskan suara atau melantunkan bacaan dengan suara merdu dalam shalat hukumnya boleh, tetapi jika terlalu berlebih-lebihan, sehingga tidak sesuai dengan isi kandungan Alquran, tetapi melakukannya hanya untuk tujuan seperti disebutkan oleh penanya atau main-main, maka menurut saya itu sudah masuk dalam kategori berlebih-lebihan dan tidak sepantasnya dilakukan. Wallahu a’lam.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007

🔍 Hukum Undian Berhadiah, Cara Bersuci Dari Najis Anjing, Fadilah Asmaul Husna, Lokasi Yajuj Majuj, Video Keluar Air Mani, Hukum Berhias Bagi Wanita

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2147-membaguskan-suara-ketika-menjadi-imam.html